Hukum Kenegaraan (HTN/HAN)
Peminatan Hukum Kenegaraan (Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara)
Peminatan Hukum Kenegaraan dalam Program Magister Hukum difokuskan pada pendalaman Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) sebagai dua pilar utama dalam sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan. Peminatan ini dirancang untuk mengembangkan pemahaman yang komprehensif dan kritis terhadap prinsip-prinsip dasar konstitusi, struktur kelembagaan negara, serta kewenangan dan fungsi administrasi pemerintahan dalam negara hukum yang demokratis.
Dalam aspek Hukum Tata Negara, mahasiswa akan mempelajari isu-isu konstitusional seperti sistem pemerintahan, pemisahan kekuasaan, kewenangan lembaga negara, perubahan UUD, dan perlindungan hak asasi manusia. Sementara itu, dalam ruang lingkup Hukum Administrasi Negara, perhatian difokuskan pada legalitas tindakan administrasi, tata kelola pemerintahan, perizinan, pengawasan administrasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara.
Program ini juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam praktik ketatanegaraan dan administrasi publik. Lulusan peminatan ini diharapkan mampu menjadi akademisi, praktisi hukum, hakim, legislator, pejabat publik, maupun konsultan yang memiliki kompetensi tinggi dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi sistem hukum kenegaraan yang berkeadilan dan berintegritas.

