Hukum Pertambangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Peminatan Hukum Pertambangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan
Peminatan Hukum Pertambangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan pada Program Magister Hukum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Mahasiswa akan mempelajari berbagai regulasi nasional dan internasional yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, termasuk perizinan pertambangan, hak atas tanah, konservasi sumber daya alam, serta mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan. Program ini juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, keadilan sosial, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Melalui pendekatan interdisipliner, peminatan ini membekali mahasiswa dengan keterampilan analisis hukum yang kritis dan responsif terhadap tantangan global seperti krisis iklim, konflik lahan, dan transisi energi. Lulusan diharapkan mampu berkontribusi sebagai praktisi hukum, pejabat pemerintah, konsultan kebijakan, maupun akademisi yang berkomitmen terhadap tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

